Kamis, 07 April 2011

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN


Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :
  • Standar Kompetensi Lulusan
  • Standar Isi
  • Standar Proses
  • Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
  • Standar Sarana dan Prasarana
  • Standar Pengelolaan
  • Standar Pembiayaan Pendidikan
  • Standar Penilaian Pendidikan
Fungsi dan Tujuan Standar :
  • Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
  • Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
  • Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

PEMETAAN SK/KD, SILABUS PEMBELJARAN, PROGRAM TAHUNAN, PROGRAM SEMESTER,RPP, KKM

       Guru yang profesional selalu mengedepankan empat kompetensi yang harus melekat pada pribadinya antar lain kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional. Sesuai dengan kompetensi profesionalnya seorang guru ketika melakasanakan tugas pokoknya, dituntut  untuk menyusun administrasi pembelajaran yang meliputi :
  1. Merencanakan Kegiatan Pembelajaran,
  2. Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran,
  3. Mengevaluasi Pelaksanaan Pembelajaran, dan
  4. Tindak Lanjut Yang Berupa Kegiatan Pengayaan dan Kegiatan Remidial. 
       Untuk itu sebelum melaksanakan serangkaian kegiatan pembelajaran dalam tahun pelajaran tertentu , seorang guru harus mampu merencanakan kegiatan pembelajaran dengan menyusun : 
  1. Program Tahunan, 
  2. Program Semester, 
  3. Pemetaan Kompetensi Dasar,
  4. Silabus Pembelajaran,
  5. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP ),
  6. Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ).
      Namun sesuai dengan perubahan kurikulum sebagai akibat dari tuntutan perkembangan jaman, guru harus mampu menyerap dan mengapresiasi semua perubahan tersebut agar selalu mampu mengikuti setiap perubahan yang begitu cepat. Sebagai contoh ketika seorang guru sedang belajar kurikulum 2004 yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK ), tidak lama kemudian berubah lagi dengan keluarnya kurikulum tahun 2006 atau dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) dimana terdapat perbedaan yang mendasar antara KBK dan KTSP walaupun KTSP merupakan penyempurnaan dari KBK. 
       
      Kadang perubahan tersebut sempat membingungkan guru karena apa yang telah didapat dari kegiatan pelatihan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan terkait belum dikuasai dan diikuti semua guru, tiba-tiba muncul kurikulum baru.Tapi pada kesempatan ini sebagai guru saya tidak akan mengulas tentang kurikulum dengan segala atributnya, karena kebetulan di sekolah tempat saya mengajar memiliki kelengkapan administrasi pembelajaran, tidak salahnya untuk berbagi terutama bagi mereka yang  membutuhkan. Perlu diketahui bahwa RPP yang terbaru yang disusun guru harus dilengkapi dengan kegiatan Elaborasi, Konfirmasi dan Eksplorasi serta mencantumkan karakter yang akan dibentuk dalam kegiatan pembelajaran.

      Berikut ini adalah kelengkapan administrasi guru SMP yang kebetulan dimiliki sekolah untuk mata pelajaran :
  1. B. Indonesia
  2. Matematika
  3. B. Inggris
  4. IPA 
  5. IPS
  6. PKn
  7. Seni Budaya
  8. TIK
     Bila membutuhkan bisa melihat-lihat atau kalau perlu dowload bisa lewat kolom Administrasi Guru yang terletak disebelah kanan atas blog ini, tinggal klik sesuai mata pelajaran yang dikehendaki. Termasuk untuk guru BK? Konseling juga telah tersedia sedangkan yang lain nanti akan saya coba upload. Sebagai catatan kelengkapan Administrasi Guru yang sudah diupload lumayan lengkap. Ibarat asupan makan sudah empat sehat lima sempurna.Silahkan di download, gratis kok tidak usah membayar.