Selasa, 09 Desember 2008

Diklat PLPG


Diklat Pendidikan dan Latihan Profesi Guru ( PLPG ), yang diselenggarakan oleh Rayon 11, diikuti kurang lebih 5200 Guru, diselenggarakan mulai gelombang pertama tanggal 26 Oktober 2008 dan gelombang terakhir pada bulan Desember 2008. Tiap peserta terbagi dalam beberapa gelombang untuk mengikuti Diklat PLPG selama 10 hari mulai pukul 07.30 - 21.30. Pada pukul 05.00 pagi hari mengikuti senam sehingga ketika mengikuti kegiatan badan merasa lebih segar. Karena kegiatan yang harus diikuti sangat padat maka kesehatan harus terjaga. Selain dengan berolah raga penyelenggara jugamenyajikan makanan dengan menu makanan yang memenuhi standar makan yang masuk kategori sehat, layak dan bergizi.
Materi diklat antara lain berisi tentang kompetensi paedagogik, kompetensi profesional, kompetensi, sosial dan kompetensi kepribadian. Para peserta diklat dikelompokan dalam kelompok sesuai dengan mata pelajaran yang diampu oleh peserta , baik guru TK, SD, SMP dan SMA. Kegiatan pelatihan dimulai dengan pembukaan, pendidikan dan pelatihan berupa penyajian materi oleh assesor dan kegiatan Peer teaching diakhiri dengan Evaluasi , keduanya untuk menentukan seorang peserta lulus atau tidak lulus.
Peserta diklat gelombang V dimulai tanggal 6 Nopember sampai tanggal 15 Nopember 2008 . Kelas IPS SMP ( A ) diklat mengacu pada pembelajaran IPS terpadu. Pembelajaran IPS Terpadu lebih menekankan pada pembelajaran mata pelajaran IPS sebagai satu kesatuan yang bersifat tematik dalam proses pembelajaran. Diharapkan tidak ada lagi guru IPS sejarah, IPS ekonomi, dan IPS geografi atau guru Sosiologi di satuan pendidikan SMP. karena peserta diklat IPS SMP berasal dari latar belakang pendidikan yang terdiri dari Guru IPS sejarah, ekonomi, geografi dan sosiologi maka khusus kelas IPS SMP ( A ) di uji cobakan model pembelajaran ber-team ( Team Teaching ). Artinya dalam proses pembelajaran guru menyiapkan materi sesuai dengan Standar Kompetensi ( SK ) dan kompetensi dasar ( KD ) yang dirancang oleh guru IPS ekonomi, sejarah, geografi dan sosiologi dalam semester tertentu dan kelas tertentu untuk disajikan secara ber-team. Harapanya adalah mata pelajaran IPS SMP tidak lagi dilaksanakan terpiasah seperti pada satuan pendidikan di SMA. Hal ini dilakukan karena guru IPS SMP belum ada yang memiliki ijazah IPS Terpadu. Apabila guru IPS lulusan Lembaga Pendidikan tenaga kependidikan sudah meluluskan sarjana pendidikan yang berlatar belakang IPS Terpadu maka pembelajaran tidak lagi dilakukan secara ber-team.
Model pembelajaran tersebut diatas tentu saja banyak hambatan dan kendala mulai dari pembagian jam mengajar maupun dengan kegiatan pembuatan jadwal mengajar. Bagi sekolah yang gurunya mengalami kekurangan jam mengajar kurang dari 24, model ini adalah salah satu solusi untuk memenuhi syarat guru yang bersertifikat harus mengajar minimal 24 jam. Kemudian dalam satu kelas diajar oleh dua atau tiga orang guru memberi peluang guru tertentu yang kurang bertanggungjawab terhadap tugas dan kewajiban meninggalkan tugas karena sudah ada guru lain. Apapun kekurangan dan kelebihan dari pembelajaran ber-team sebagai guru profesional layak untuk selalu mengikuti setiap perubahan dalam pembelajaran yang terjadi setiap waktu. Hal ini berkaitan erat dengan fungsi mata pelajaran IPS yaitu " MEMBENTUK SISWA MENJADI WARGA NEGARA YANG BAIK ". Guru mata pelajaran IPS harus mampu untuk memikul tugas berat tersebut. Karena ada pepatah yang mengatakan " Kesalahan dalam pembelajaran IPA yang menjadi korban satu atau dua orang sedangkan kelsalahan dalam pembelajaran IPS yang menjadi korban adalah satu bangsa "
Sebagai guru IPS tentu saja kita harus bersikap terbuka untuk mau berubah demi pendidikan moral bangsa. Oleh karena itu mari kita sambut paradigma baru dalam pembelajaran IPS dengan pikiran yang jernih, tidak berfikir terkotak-kotak agar peserta didik memperoleh apa yang harus mereka peroleh. Bravo Guru IPS SMP se Indonesia !!

Tidak ada komentar: